SUBANG-Rektor Universitas Subang, Dr. H. A. Moeslihat Komara mengatakan, harus dilakukan analisis kebijakan publik sebelum dilakukan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Subang.
“Analisis kebijakan publik tersebut dilakukan untuk melihat potensi, kendala, hambatan, peluang dan semacamnya yang akhirnya nanti kebijakan publik ini mengarah kepada kepentingan rakyat,” ungkapnya merespon wacana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Subang.
Dia mengatakan, jika berdasarkan hasil analisis belum saatnya dilakukan pemindahan pusat pemerintahan maka harus ditunda. “Kalau memang saatnya dilakukan, mengapa tidak,” ujarnya.
Baca Juga:Tim Gabungan Damkar Rescue Temukan Anak Tenggelam di Sungai CisaladaHLUN 2019, Ridwan Kamil Paparkan Program Lansia Pemdaprov Jawa Barat
Pemindahan pusat pemerintahan sangat strategis. Rektor Unsub menuturkan, kajian akademik dari sisi analisis kebijakan harus dilakukan.
“Produk analisis kebijakan ini merupakan rekomendasi untuk kebijakan publik, yang nantinya kebijakan publik menjadi hukum yang mengikat semua pihak. Sebelum menjadi hukum, maka harus dilakukan kajian komperhensif,” jelasnya.
Dia mengatakan, Universitas Subang memiliki kewajiban untuk menyampaikan saran dan masukan terkait dengan pengambilan kebijakan di lingkup Pemda Subang.
“Secara khusus kita akan mengkaji karena saya dengar dari pihak-pihak lain ada yang keberatan, itu harus kita dengar,” katanya.(ysp/dan)