KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengevaluasi total realisasi Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang DTA (Diniyah, Takmiliyah, Awaliyah).
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi Komisi IV DPRD Karawang, setiap tahunnya peserta didik (siswa) yang memiliki ijazah DTA tidak kurang lebih dari 30%. Padahal dalam Perda disebutkan, jika syarat siswa masuk SMP dan sederajatnya harus memiliki ijazah DTA.
“Perda DTA itu wajib dilaksanakan, kalau Perda itu tidak dilaksanakan ya sudah tidak usah dibuat Perda, ngapain cape-cape. Lagian Perda DTA itu maksudnya adalah untuk melahirkan generasi-generasi bangsa kita yang bukan hanya pintar urusan pendidikan umum, tetapi pendidikan agama jauh di atas segala-galanya,” ujar pria yang akrab disapa Jimmy, saat hadir di kegiatan masa ta’aruf siswa baru Sekolah Islam Terpadu AMSAR, di Peruma Eka Mas Kotabaru, Kamis (11/7).
Baca Juga:DPRD Rancang Perda OrmasDPRD Usulkan Program Ubinisasi Rumah Kumuh
Menurutnya, kalau saja Perda DTA masih juga tidak bisa direalisasikan, maka seharusnya Perda tersebut segera dicabut kembali. Namun demikian, Kang Jimmy mempertegas tentang siapa yang akan bertanggungjawab di kemudian hari jika generasi penerus bangsa Karawang tidak bisa baca’an solat dan baca tulis Al-qu’an.
“Jadi kalau anak kita sekarang masuk SMP, kalau tidak perlu ijazah DTA, ya sudah Perdanya dicabut kembali saja sekalian. Orang zaman sekarang kok melupakan pendidikan agama. Emang pulang nanti mau kemana. Pulang itu yang dibawa agama kok. Pulang itu yang dibawa amal soleh, pulang itu yang dibawa agama. Besok siapa yang tanggungjawab kalau anak didik kita gak bisa solat, baca tulis Al-qur’an. Jadi ngapain Perda gak dipake,” tegasnya.
Jimmy juga meminta agar pejabat di Dinas Pendidikan Karawang memberikan laporan kepadanya setiap kali akan mengambil langkah kebijakan tentang pendidikan.
“Makanya lain kali kalai Dinas Pendidikan mau ngambil kebijakan lapor dulu ke saya, jangan hanya lapor ke ibu bupati, ke saya juga harus lapor. Karena saya ini masih pimpinan juga bagi kalian. Tolong nih temen-temen Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (use/ded)