KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sudah mengajukan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat di Tahun 2020.
Plt Sekretaris KPU Karawang Geri Samrodi mengatakan tahap pelaksanaan Pilkada Karawang 2020 akan dimulai di Bulan September 2019. Anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp60 miliar.
Anggaran tersebut justru lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada tahun 2015, saat itu KPU mengajukan anggaran sebesar Rp69 miliar, akan tetapi pemerintah daerah merestui anggaran KPU sebesar Rp59 miliar.
“Karena memang menyesuaikan dengan anggaran daerah,” kata Geri, Jumat (12/7).
Baca Juga:Kolam Renang di Bekas Galian Pasir, Sarana Hiburan Murah Anak-anakBudaya Membaca Menghasilkan Generasi Unggul
Dia menjabarkan, perkiraan jumlah TPS pada pelaksanaan Pilkada nanti yakni 3.400 TPS. “Tetapi bisa lebih, itu hanya perkiraan awal saja,” ungkapnya.
Anggaran Rp60 miliar itu, lanjut Geri, diperkirakan akan menampung sebanyak 6 calon bupati dan wakil bupati.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengakui saat ini masih melakukan pengkajian dan penyesuaian anggaran yang diajukan oleh KPU Karawang. “Masih belum, kita masih melakukan penyesuaian anggaran,” ujarnya.(aef)