KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, belum bisa memastikan anggaran kebutuhan Pilkada 2020 sebesar Rp140 miliar itu cukup atau tidak.
Oleh sebab itu, Anggota Banggar DPRD Karawang, Natala Sumedha bakal memastikan anggaran Pilkada itu pada pembahasan RAPBD perubahan 2019 mendatang.
“Itu memang pernah disampaikan TAPD melalui pak Samsuri (Asda 1) dalam rapat kerja dengan Banggar. Hanya kami belum diberikan rincian mengenai kebutuhan detailnya. Sehingga belum tahu sudah cukup, belum cukup, atau bahkan kegedean,” ujar Natala.
Dijelaskan, pembahasan mengenai kebutuhan biaya Pilkada Karawang 2020 akan dilakukan pada RAPBD Perubahan 2019. Diperkirakan sekitar September mendatang, setelah dibentuk Alat Kelengkapan Dewan paska pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 yang dijadwalkan 5 Agustus 2019.
“Setelah itu kami genjot Banggar. Soal tahapan Pilkada 2020 dimulai September 2019, rekan-rekan di KPU sudah paham kondisi ini. Kami sempat mendiskusikannya dengan mereka (KPU). Dan kebutuhan biaya di start awal katanya masih bisa di-handle. Tidak masalah karena mereka juga dapat anggaran dari Pemprov Jabar,” jelas Natala. (use/ded)