Kusdinar menambahkan, para Kasatpen Formal bisa berbahagia, karena nantinya tahun 2020 akan dinaikan tunjangannya sebesar 1,5 kali gajinya, tahun ini sedang digodok nomenklaturnya. “Sebelumnya para Kasatpen formal hanya mendapatkan 1 kali gaji pokok,” tambahnya.(ygo/vry)