SUBANG-Penjual perlengkapan sekolah keluhkan pihak sekolah yang menyediakan perlengkapan sekolah untuk calon peserta didiknya. Padahal musim masuk sekolah adalah ladang panen para penjual perlengkapan sekolah.
Dengan kondisi itu, pemilik toko perlengkapan sekolah meminta pihak Disdikbud untuk melarang sekolah menjual perlengkapan sekolah siswa.
Penjual Sepatu dan Tas toko Paraden Subang Umar Dhani mengatakan, pihak sekolah yang menjual perlengkapan sekolah, sangat merugikan para penjual perlengkapan sekolah seperti dirinya. Dikarenakan menurunkan pendapatannya.
Baca Juga:Faber-Castell Raih Popular BrandTingkat Kemiskinan Turun, Pemdaprov Jabar Makin Gencar Bangun Desa
“Ya banyak juga pedagang lainnya yang memang mengeluhkan apalagi di musim masuk anak sekolah seperti ini, pembeli jadi berkurang,” ujarnya.
Menurutnya, saat musim masuk sekolah ini, biasanya omzet bisa mencapai 70%, kini hanya mencapai angka 30%, karena menurunnya jumlah komsumen. Diapun meminta pihak dinas terkait untuk memberikan himbauan kepada sekolah agar tidak menjual perlengkapan sekolah.
Sementara itu PLT Kadisdikbud Subang H. E. Kusdinar menyampaikan, ada beberapa pihak sekolah yang menyedikaan perlengkapan sekolah mulai dari ATK, kaus kaki, seragam dan lainnya dan di jual di Koperasi Sekolah.
Menurut Kusdinar, hal tersebut menjadi dilema ketika ada pelarangam tersebut, karena ada koperasi disana.
“Kita menjadi dilema, karena Koperasi sekolah juga menyediakan kebutuhan dan perlengkapan sekolah. Koperasi sekolah tersebut tujuannya memudahkan pelayanan, ” katanya.
Dijelaskan Kusdinar, tujuan pihak sekolah tersebut merupakan penyeragaman antara murid satu dan murid lainnya, sehingga tidak terjadi kesenjangan seperti kaus kaki di label dengan brand sekolah, buku, tas dan lainnya .
“Ya tujuannya agar tidak ada kesenjangan antara murid yang mampu dan tidak mampu, semua sama tidak berbeda,” tukasnya.(ygo/dan)