Tingkatkan Kompetensi 138 non-PNS dan 30 Fungsional
PURWAKARTA-Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Purwakarta menggelar Pembinaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non-PNS di Aula Gedung Dakwah, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cipaisan, Purwakarta, Rabu (17/7).
Kegiatan dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H Tedi Ahmad Junaedi, yang sekaligus membuka kegiatan tersebut. Turut hadir sebagai pemateri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penais) Zakat dan Wakaf Kemenag Kantor Wilayah Jawa Barat Drs H Ahmad Patoni MM.
Ditemui di sela kegiatan, Ketua FKPAI Kabupaten Purwakarta H Eep Supriyadi S.Sos menyebutkan, FKPAI memiliki delapan spesialisasi yang menjadi pedoman dalam melakukan tugas kepenyuluhan. Kedelapan spesialisasi ini di antaranya wakaf, zakat, pemberantasan buta huruf Alquran, kerukunan umat beragama, Narkoba dan HIV, keluarga sakinah, dan produk halal.
“Setiap anggota memiliki spesialisasinya masing-masing, karena itu pula kompetensinya harus terus ditingkatkan. Di mana hasil akhirnya adalah menjadi seorang penyuluh profesional,” kata Eep kepada koran ini.
Baca Juga:Mobil Damkar Siram Jalan, Atasi Polusi debuBuka PLS SMK-PN, Gegen Ingatkan Pendidikan Berkarakter
Di samping itu, kata Eep, tantangan zaman semakin besar, terlebih perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat. “Mau tak mau penyuluh agama pun harus dapat menguasai dan memanfaatkan teknologi itu, bahkan dapat dijadikan alat pendukung saat menjalankan tugasnya,” ujar Eep.
Secara khusus, Eep juga menyampaikan apresiasinya terhadap Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika yang memberikan dukungannya kepada FKPAI. “Alhamdulillah, kegiatan ini juga didukung Pemda Purwakarta. Selain itu, kami juga kini memiliki jasket sebagai penegas identitas FKPAI,” ucapnya.
Senada disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H Tedi Ahmad Junaedi. “FKPAI di bawah kepemimpinan Eep Supriyadi terus melakukan inovasi dan meningkatkan kompetensi. Sebelum kegiatan ini, FKPAI juga sudah melaksanakan uji kompetensi kepada seluruh anggotanya yang berjumlah 138 penyuluh non-PNS dan 30 penyuluh fungsional,” kata Tedi.
Dirinya berharap, dengan terus meningkatkan kompetensinya, FKPAI sebagai ruh Kemenag juga dapat menjadi corong Kemenag di masyarakat. “Pembinaan peningkatan kompetensi para Penyuluh Agama Islam ini akan melahirkan penyuluh profesional,” ucapnya.
Sehingga, sambung Tedi, dapat menjadi bahan pertimbangan di pusat terkait kesejahteraan para penyuluh itu sendiri. “Misalnya, kuotanya ditambah, ada yang diangkat menjadi PNS, dan lain sebagainya. Terkait penambahan kuota sendiri memang perlu diperhatikan mengingat idealnya satu desa ada satu penyuluh,” ujarnya.