Kejari Terima SPDP dari Polres Subang
SUBANG-Kepala Desa Compreng diduga menyelewengkan Dana Desa. Kejaksaan Negeri (Kejari) terima Surat Pemberitahuan Penyelidikan (SPDP) dari Polres Subang.
Kasipidsus Kejari Subang Faisal Akbar SH membenarkan pihaknya SPDP dari Pihak Polres Subang. Pihaknya juga akan melakukan pemrosesan lebih lanjut mengenai adanya perkara tersebut. “Kasus tersebut ditangani Polres Subang, kita sudah menerima SPDP nya,” katanya.
Perkara penyelewengan Dana Desa, Faisal menjelaskan, diduga dilakukan pelaku atas nama Warman (55) warga Dusun Desa Kecamatan Compreng. Dari keterangan SPDP tersebut, yang bersangkutan terkait masalah. “Ya menyalahgunakan Dana Desa,” jelasnya.
Baca Juga:Perkara Perlindungan Anak 14 KasusKedai Kopi Panggung Tempat Nongkrong Favorit di Pantura
Tahun 2019, Faisal memaparkan, ada sekitar 3 kepala desa yang terjerat keterakaitan dengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Jika dilihat dari penuntutannya, ada 3 kepala desa yaitu Ciasem Tengah Kecamtaan Ciasem, Wanajaya Kecamatan Binong dan Cinangsi Kecamatan Cibogo.
“Sudah 3 kepala desa di tahun 2019 ini, yang sudah masuk dalam tuntutan dan sudah disidangkan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa Dispemdes Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana sangat menyayangkan adanya kepala desa yang terjerumus ke ranah pidana.
Terlebih penyebabnya menyelewengkan Dana Desa ataupun ADD. Pihaknya mengimbau kepada para kepala desa agar melaksanakan kegiatan desanya sesuai aturan ketentuan yang berlaku.
“Ya kami juga sangat menyayangkan adanya kasus DD yang terjadi di Desa Compreng. Kami mengimbau kepada para kepala desa yang lain, agar melaksanakan kegiatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ketika mendapatkan bantuan DD dan ADD nya,” imbuhnya.
Padahal, Dadan menjelaskan, pihaknya sebenarnya rutin melakukan upgrade terhadap para kepala desa, agar mengerti tentang adanya manajemen DD dan juga ADD. Diharapkan tidak terjerumus dalam penyelewengan.
Jika ada kepala desa yang tidak mengetahui manajemen dan pengelolaan kegiatan, maka itu terasa sangat aneh. “Ya kalau alasannya manajemen kelola DD dan ADD dalam kegiatan desanya itu, seperti mustahil. Kita sering melakukan upgrade bagi para kepala desa yang ada di Kabupaten Subang,” ungkapnya.(ygo/vry)