Farmasi Dilema: Obat Keras Dijual Secara Bebas

Farmasi Dilema: Obat Keras Dijual Secara Bebas
0 Komentar

Untuk mensiasati produktivitas penjualanan di apotek yang kemungkinan mengalami penurunan omset akibat dari penerapan sistem satu pintu bisa dengan membebaskan pasien obat kronis yang telah diketahui pola pengobatannya untuk memperoleh obatnya di apotek resmi. Metode ini akan semakin mudah dilakukan bila dengan online. Pasien tidak perlu lagi datang ke apotek di pengobatan berikutnya, tetapi cukup menunggu obat dikirim ke rumah seakan keduanya telah mengatur janji sebelumnya. Tentu dalam pemberlakuan sistem ini perlu ada kerjasama yang harmonis antara apotek dan rumah sakit terkait.

Selain itu, pemerintah juga sebaiknya memberlakukan obat satu harga sehingga harga obat di tiap komunitas adalah sama. Penyeragaman harga obat membuat apotek mau tidak mau harus bersaing meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien. Sehingga orientasi pun berubah dari ekonomi (jual produk) menjadi kepuasan pasien. Dapat dibayangkan ke depan, profesionalitas para apoteker maupun Tenaga Tekni Kefarmasian (TTK) semakin terlihat sehingga masyarakat tidak sungkan mendatangi apotek untuk berkonsultasi. Dengan demikian, edukasi kefarmasianpun akan berjalan secara alami.

Terakhir, Indonesia perlu mengetatkan diri dengan berani menghentikan penjualanan obat di mall atau pun pusat perbelanjaan lainnya. Biarkanlah obat hanya dapat diperoleh di tiga tempat yakni (1) toko obat yang menjual obat bebas yang dapat dibeli tanpa resep, (2) apotek yang selain menjual obat bebas juga menjual obat keras secara terbatas dan hanya dengan resep dokter, dan (3) puskesmas serta rumah sakit. Sebab obat bukanlah komoditi perdagangan semata. (*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar