Selain itu, tata kelola persampahan tidak luput dari pembahasan. Untuk menangani masalah sampah, Emil memutuskan Kota Depok bisa menggunakan TPPAS Nambo di Kabupaten Bogor. Namun, dia meminta Pemkot Depok terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bogor.
“Izin (pemanfaatan Nambo) dari saya sudah. Sedang dirumuskan teknisnya, karena lokasinya bukan di Depok, ada di Bogor. Maka harus ‘ketok pintu’ dulu ke Bu Ade Yasin (Bupati Bogor). Karena buang sampah itu harus ada Amdal. Dan Amdalnya itu sedang dikerjakan,” katanya.
“Intinya dalam bulan-bulan ini kalau teknisnya sudah aman maka sampah di Depok bisa dibuang ke Nambo,” tutup Emil. (HUMAS JABAR)