“Juga untuk konsolidasikan potensi zakat di Baznas 27 kabupaten dan kota,” katanya.
Adapun, laporan keuangan Baznas Jabar yang diikuti 80% Baznas kota dan kabupaten dari tahun 2015-2018 sudah diaudit dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kelembagaan, Baznas Jabar juga telah mendapat akreditasi A dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kepercayaan masyarakat kepada kami juga telah dibuktikan dengan diraihnya penghargaan pelopor kebangitan ekonomi umat berbasis zakat,” tutup Arif. (HUMAS JABAR)