KOTA BANDUNG –Â Bullying (perundungan) merupakan tindakan mencelakai, membahayakan atau mengintimidasi orang lain dengan menggunakan kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan verbal.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus pendidikan di Indonesia per tanggal 30 Mei 2018 adalah 161 kasus, dengan rincian; anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7 persen.
Menyikapi fenomena tersebut, Bunda Literasi Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, mengatakan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Baca Juga:Lewat JIF, Pemdaprov Jawa Barat Cari Aspiran MudaPotensi Zakat Rp26 Triliun Bisa Selesaikan Masalah Kemiskinan di Jabar
Pasalnya, menurut Atalia, anak-anak Indonesia masih belum bebas dari tindak kekerasan, termasuk perilaku mengejek dan mengolok-olok terhadap teman yang masuk dalam ranah bullying.
“Kasus (bullying) ini harus menjadi perhatian bagi kita semua karena kasus ini bisa menimbulkan efek yang luar biasa, ada yang sampai depresi hingga bunuh diri, ” kata Atalia usai menghadiri acara Be Positive Fest Vol. 1 ‘Stop Bullying’ di SMAN 8 Bandung, Rabu (17/07/19).
“Ini menjadi perhatian kita semua, agar anak-anak Indonesia tidak hanya sehat fisik, tapi juga sehat batin. Sehat batin ini bisa juga dengan menghindarkan mereka dari perasaan tertekan, terancam, dan tidak nyaman,” ujarnya.
Atalia pun berpesan kepada seluruh peserta didik untuk memahami kasus bullying karena itu dapat dipicu dari hal sepele. Apabila sudah terjadi, peserta didik diharapkan segera melapor kepada pihak terkait yakni sekolah dan orang tua maupun pihak lain yang dirasa bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Data dari KPAI saja sudah 161 kasus, itu yang melapor, bayangkan mereka yang tidak melapor. Atau mungkin mereka tidak tahu kalau yang dialaminya adalah bullying,” ucap Atalia.
“Ketika mereka melaporkan, banyak sekali yang bisa dilakukan, (di antaranya) apakah pembinaan atau melakukan trauma healing bagi para korban,” ujarnya mengakhiri.
Adapun menurut Kapolrestabes Kota Bandung, Kombespol Irman Sugema, kasus bullying di sekolah sudah sangat meresahkan, terutama di tingkat SMA.