Camat Instruksikan Sekdes Jalankan Roda Pemerintahan
SUBANG-Dugaan kasus penyelewengan dana desa menimpa Desa Compreng Kecamatan Compreng. Saat ini dikabarkan Kepala Desa Compreng tengah dalam pemeriksaan Polres Subang menyangkut kasus Dana Desa Tahun 2016.
Saat dikonfirmasi, Ketua BPD Desa Compreng Valentino mengaku kurang begitu memahami duduk persoalan dari masalah yang dihadapi. Sebab katanya, BPD yang dipimpinya baru dilantik pada Tahun 2018 serta mayoritas anggotanya adalah anggota baru. Ia juga mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak mengenai kasus ini.
“Untuk kasus kades compreng saat ini saya tidak begitu mamahami karena saya BPD periode baru, sementara kasus yang tengah bergulir saat ini terjadi di tahun 2016,” ucapnya ketika dikonfirmasi Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Muspika Purwadadi Pasang Imbauan hingga OTT Pembuang SampahBulog Siap Suplai BPNT
Camat Compreng Deni Setiawan S.IP yang ditemui Pasundan Ekspres Jumat (19/7) siang juga mengaku belum bisa memberikan statemen apapun mengenai kasus yang dialami Kepala Desa Compreng. Sebab kata Camat Deni, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Subang.
“Saya belum bisa banyak kasih statemen, tetap kita junjung asas praduga tak bersalah dulu, sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib,” ungkapnya.
Namun, Camat Deni telah mengintruksikan pada Sekretaris Desa Compreng untuk tetap menjaga dan melanjutkan jalannya pemerintahan serta pelayanan pada masyarakat. “Sudah disampaikan untuk pemerintahan terus berjalan, pelayanan berjalan,” ujarnya.
Pasundan Ekspres juga mendatangi Kantor Desa Compreng untuk meninjau aktivitas di lapangan. Dalam pantauan, pelayanan dan pemerintahan di Desa Compreng masih tetap berjalan seperti biasa. Namun staf pemerintahan yang ditemui, enggan berkomentar mengenai kasus yang saat ini tengah menimpa Kepala Desa Compreng.
“Kalau soal itu kita kurang paham, tapi pelayanan sebagaimana bisa dilihat tetap berjalan pak,” ucap Kasi Pemerintahan Habibi.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa Dispemdes Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana mengatakan, permasalahan Kepala Desa Compreng atas nama Warmah, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada kepala desa tersebut agar jangan melakukan penyelewengan dana desa. Namun kepala desa tersebut, sepertinya membandel dan akhirnya berujung kepada penegak hukum.
“Menurut informasi yang diterimanya memang yang bersangkutan sudah mendekam di Polres Subang. Kami sangat menyayangkan sekali terhadap kepala desa yang menyelewengkan dana desa,” ungkapnya.