SUKASARI-Kapolsek Pamanukan, Kompol Dadang Cahyadiawan menghadiri Rapat Minggon di Aula Kantor Desa Batangsari Kecamatan Sukasari Subang, Selasa (23/7). Dalam kegiatan Minggon tersebut, Kapolsek Pamanukan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu dalam pelaksanaan pengamanan di Wilayah hukum Pamanukan dan Sukasari.
Ucapan tersebut disampaikan kepada aparat Pemerintah, TNI, Pol PP, Dishub, tokoh masyarakat, Pemuda dan ormas-ormas di Wilayah Sukasari-Pamanukan, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Sukasari Khususnya.
Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan antisipasi kriminalitas curanmor serta menghimbau dan mengingatkan kepada para Kepala Desa dan masyarakat untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam di tiap-tiap Desa guna menciptakan suasana lingkungan yang kondusif.
Baca Juga:Pemcam Pamanukan Evaluasi Pelaksanaan APBDesPemdes Imbau Warga Tempuh Prosedur untuk Jadi TKI
“Saya tidak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat agar dalam menggunakan Media sosial agar lebih bijak, tidak melakukan ujaran kebencian, fitnah, caci maki dan sebagainya yang dapat mengakibatkan keresahan,” ujar Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan.
Selain itu, Kapolsek Pamanukan juga menghimbau agar warga tertib berlalulintas khususnya saat melintasi jalur Pantura Sukasari-Pamanukan yang rawan lakalantas. “Saat ini kita sedang gencar-gencar melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, agar warga tertib dan waspada dalam berlalu lintas dalam rangka menjaga keselamatan maupun tertib berlalu lintas sesuai dengan aturan yang ada. Itu demi keselamatan pengguna jalan dan para pengguna jalan wajib menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI),” katanya.
Tak hanya itu, Kapolsek juga menghimbau agar waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, narkoba dapat merusak generasi muda. “Kami minta warga tetap wapada terhadap peredaran narkoba karena pengaruhnya buruk yang dapat ditimbulkan dari mengkonsumsi obat terlarang tersebut. Selain itu Narkoba dapat merusak kesehatan sehingga dapat merusak pola pikir, yang diakibatkan ketergantungan obat tersebut,” imbau Kapolsek.
Kapolsek pun berharap warga desa di wilayah kecamatan Pamanukan dan Sukasari agar tetap bersama menjaga lingkungan dari bahaya Narkoba. “Bebaskan wilayah hukum Pamanukan dan Sukasari dari peredaran narkoba. Dan mohon dukung upaya Polri dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta resiko dan bahanya penggunaan Narkoba. Jika menemukan barang ataupun orang yang hendak memperdayai warga terutama para pemuda dengan akal bulus kenikmatan mengkonsumsi Narkoba dan sejenisnya, agar menolak dan segera melapokan ke pihak kepoliaian,” pungkasnya. (ygi/sep)