Disnakertrans Sulit Deteksi dan Lindungi
SUBANG-Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Subang diduga disekap hingga dibunuh. Status ilegal disayangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, yang kesulitan mendeteksi dan melindungi TKI.
Kepala Seksi Penempatan TKI Disnakertrans Subang H. Indra Suparman SH mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari keluarga korban yang mengaku ada keluarganya dibunuh di Kuala Lumpur Malaysia. Korban saat ini masih dalam upaya pemulangan ke Subang, sementara pelaku pembunuhan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian di Malaysia. “Keluarga korban datang ke sini meminta bantuan kita, agar jenazah korban dipulangkan ke Subang,” ujarnya.
Dijelaskan Indra, korban bernama Ferry Fernanda Endara (19) Warga Kampung Sukajadi RT 17 RW 04 Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan. Korban diduga mengalami percekcokan dengan istrinya. Bahkan menurut pihak keluarga korban, akibat percekcokan tersebut sang istri mendorong tubuh korban, sehingga terjatuh di lantai 2 apartemen tempatnya berkerja dan meninggal dunia pada pukul 13.00 waktu malaysia.
Baca Juga:14 Bandar Narkoba Dibekuk Satres Narkoba Polres KarawangDiduga Melanggar Perda, PAN Minta PT. SS Dievaluasi
“Korban sudah menikah baru 6 bulan dengan istirnya. Menurut kabar yang kami terima dari pihak keluarga, korban awalnya terlibat pertengkaran dengan istrinya yang merupakan warga Kabupaten Cianjur. Pertengkaran berujung kepada tubuh korban didorong istrinya dari lantai 2 hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Status korban, Indra menuturkan, pada tahun 2016 berangkat ke Kuala Lumpur Malaysia, menjadi cleaning service secara ilegal, karena diajak orang tuanya (ibunya), yang terlebih dahulu menjadi cleaning service. Padahal, korban waktu itu masih berumur 16 tahun dengan pembuatan paspor di daerah Dumai Sumatera, dengan jasa seorang calo. “Padahal waktu itu korban masih berumur 16 tahun, yang notabene belum memiliki KTP. Namun dengan jasa calo dari Dumai, bisa berangkat mengurus paspornya,” tuturnya.
Selama bekerja di Kuala Lumpur, lanjutnya, korban menikah dengan seorang wanita asal Cianjur yang berprofesi sebagai TKW di Malaysia. Usia pasangan tersebut terpaut sekitar 25 tahunan. “Pernikahan yang terpaut usia yang jauh tersebut, diduga karena cemburu atau hal lainnya sehingga timbul percekcokan,” ungkapkan.
Selain tentang Ferry, Indra juga mendapatkan pengaduan ada TKW yang bekerja di Jeddah Arab Saudi, atas nama Wiwin Winengsih (34) Warga Desa kecamatan Cipendeuy. Statusnya berangkat secara ilegal yang disekap oleh majikannya, yang dipaksa melayani majikannya. TKW tesebut meloncat dari lantai 4 apartemen majikannya, sehingga kakinya patah. “Kita juga mendapatkan kabar lagi bahwasanya ada TKW yang disekap oleh majikannya dan hendak diperkosa. TKW tersebut berhasil keluar ruangan dengan meloncat dari apartemen tingkat 4 hingga kakinya patah. Saat ini sudah berhasil kita pulangkan,” ungkapnya.