SUBANG-Polres Subang berhasil membekuk pelaku pembobol ATM di lngkup Pemda Subang. Dengan itu pihak Polres Subang mengimbau kepada pihak perbankan, untuk membangun ATM di tempat yang ramai, guna mencegah aksi kriminalitas.
Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni SIK mengatakan, pihaknya membekuk 2 pelaku pembobolan ATM. Namun jajarannya juga masih memburu 1 orang DPO yang memang tergabung dalam sindikat spesialis pembobolan ATM. Dengan sasaran ATM yang sepi dari perhatian orang banyak.
“Ya kita sudah menangkap 2 orang pelaku dan masih memburu 1 DPO lagi,” ujarnya.
Baca Juga:Bapenda Optimis Capai TargetCabai Mahal, Warga Diimbau Tanam di Pekarangan
Joni menjelaskan kronologis kejadian tersebut, pada tanggal 27 Juni 2019 yang lalu, terjadi sekitar jam 22.00 WIb di ATM BJB lingkup Pemda Subang.
Adapun para pelaku inisial IS ( 43 ) Warga Desa Gunung Kecamtan Bandar Negri Semuong Kabupaten Tenggamus Provinsi Bandar lampung , KI ( 41 )warga Desa Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Barat Kabupaten Pontianak provinsi Kalimantan Barat. Dan SM ( DPO) warga Bandar Lampung melaju menggunakan mobil Sigra berwarna merah dengan nopol B2926TZI ke ATM di lingkup Pemda Subang.
“Ya kawanan sepesialis tersebut menggunakan kendaraan mobil ke ATM, guna mempercepat aksi,” katanya.
Dijelaskan Joni, kawanan pelaku tersebut langsung melakukan aksi nya dengan membawa peralatan yang sudah di siapkan sebelumnya. Pelaku masuk ke ATM dan memasukan kartu ATM namun mengganjal dengan obeng ketika uang dari ATM tersebut keluar, saldo yang ada di ATM tersebut tidak berkurang.
“Mereka mengunakan obeng untuk mengganjal mesin tesebut,” ujarnya
Joni mengatakan, aksi para pelaku terbongkar saat para securtiy yang berjaga di pintu masuk Pemda. Security merasa curiga dengan para pelaku sehingga menghubungi pihak Polres Subang.
Pihaknya langsung turun dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pihak security mengubungi kita, maka kita langsung meluncur dan langsung membekuk mereka,” tuturnya.
Menurut Joni, para pelaku merupaakn jaringan yan sering beroperasi di sejumlah kabupaten lainnya. Dengan modus operandi seperti itu. Barang bukti yang di sita adalah uang hasil pembobolan 2,5 juta, mobil Sigra warna merah yang di pakai pelaku, pinset, obeng , handphone.