KARAWANG -Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) akan dilaporkan kepada Kemenristekdikti oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Hal itu merupakan buntut dari larangan pihak Unsika kepada HMI untuk menggelar kegiatan workshop di area kampus.
“Hasil audiensi kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang karawang dengan pihak civitas dan BEM UNSIKA tidak membuahkan hasil. pasal nya di pertemuan lanjutan yang terjadi pada hari selasa 23 Juli 2019 BEM tetap menolak diadakannya workshop wirausaha di Aula Unsika,” ujar Ketua Bidang Kewirausahaan dan pengembangan profesi HMI cabang Karawang, Wahidi.
Padahal, lanjut dia, pertimbangan HMI sebagai organisasi kemahasiswaan mengadakan kegiatan tersebut di Unsika yang notabene adalah kampus negeri satu-satunya di Karawang untuk mengakomodir semangat dikalangan mahasiswa dalam berwirausaha. Juga sensitifitas sebagai insan pencipta menerima sinyal pemerintah untuk mencoba menciptakan wirausaha-wirausaha handal di indonesia melalui kegitan workshop wirausaha yang bertajuk gerakan nasional 15.000 wirausaha muda.
Baca Juga:Pemkab Berhasil Pertahankan Lahan Pasar Panorama LembangKekurangan Air Bersih, Warga Diminta Lapor
“Saya tidak mengerti apa yang menjadi dasar mereka menolak ini. BEM yang juga hadir di pertemuan tersebut sebagai wakil dari Mahasiswa tidak mampu untuk merangkul dan menjembatani kegiatan ini, seakan mereka buta dan tuli dalam membaca kebutuhan mahasiswa dan para generasi muda dan cenderung menolak ide-ide kreatif dari luar,” katanya.
Ia menambahkan, seharusnya mengerti betul bahwa dengan lahirnya wirausaha-wirausaha yang handal di indonesia mampu untuk meningkatkan percepatan ekonomi di Indonesia. Terlebih pemerintah indonesia menargetkan PDB per kapita tumbuh enam kali lipat di tahun 2020 s/d 2045 yang tertuang dalam RPJMN 2020-2045. Visi indonesia 2045 menjadi negara yang berpendapatan tinggi. “Ini malah justru ikut-ikutan menolak ada apa sebenarnya dengan kondisi organisasi sekelas BEM Unsika saat ini,” ungkapnya.
Ditegaskan dia, pada momentum ini HMI tidak akan membiarkan Keadaan Unsika seperti ini terus berlanjut. Pihaknya akan meneruskan persoalan ini ke Kemenristekdikti untuk menghapuskan peraturan-peraturan yang membuat organisasi kemahasiswaan jauh dari Habit sebenernya yaitu lingkungan universitas. “Kami akan laporkan ke Kemenristekdikti,” tandasnya.(use/ded)