SUBANG-Sebanyak 35 kasus kekerasan terhadap anak sudah ditangani Polres Subang, per bulan Januari hingga Juli 2019. Kasus itu berupa kekerasan terhadap anak seperti pelecehan emosional (bullying), pelecehan seksual, pengabaian dan kekerasan fisik.
Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang, Dr Dwinan Marchiawati mengatakan di momen hari anak nasional ini, harus dipahami bahwa anak sebagai aset dan generasi bangsa yang harus diberikan kebebasan untuk berkarya dan berekspresi.
“Di hari anak nasional ini, anak harus diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk berkarya,” ujarnya.
Baca Juga:2 Pembobol ATM Dibekuk, 1 Pelaku Lagi Masih DPOBapenda Optimis Capai Target
Selain itu, kata dia, orang tua juga harus pandai memberikan masukan serta mengawasi dan melindungi anak agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak. “Proteksi dan pengawasan harus diberikan orang tua terhadap anak-anak nya. Kita pun akan gencar melakukan sosilaiasi ke masyarakat, bahkan akan membuka konseling,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Subang, Aipda Nenden Fatimah mengatakan penetapan hari anak nasional bukan sebagai hari libur, namun sebagai bentuk apresiasi terhadap semua pihak yang sudah memperhatikan anak. Disisi lain, dukungan terhadap anak harus di implementasikan secara masiv agar keberadaan mereka terasa terlindungi. “Ya implementasi nya juga harus secara massive, ujarnya.
Dia mengaku banyak menerima laporan kasus kekeraan terhadap anak lantaran disebabkan kurangnya perhatian, pengawasan dan perlindungan dari orang tuanya. Untuk meminimalisir kasus tersebut, orang tua diminta agar terus memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. “Kebanayak kasus itu karena kurang pengawasan ortu dan broken home sehingga banyak kasus yang menimpa anak-anak di Subang,” ungkapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari PPA Polres Subang, tercatat 35 kasus kekerasan terhadap anak di bulan Januari-Juli 2019. Diantaranya, 20 pelecehan seksual, 3 kasus kekerasan fisik, 7 kasus KDRT dan 5 pelecehan psikologis. (ygo/sep)