SUBANG-Anggota DPRD Subang, Oom Abdul Rohman mempertanyakan kinerja dua BUMD, PT Subang Sejahtera (SS) dan PT Subang Energi Abadi (SEA). Dia menilai, kinerja dua BUMD tersebut buruk.
“PT SS dan PT SEA itu sudah lama dibentuk, sampai sekarang belum menunjukan kinerja yang sesuai harapan,” kata Oom kepada Pasundan Ekspres, Kamis (25/7).
Dia meminta agar Bupati Subang, Ruhimat untuk mengganti direksi di dua BUMD tersebut.
Baca Juga:Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Jawa Barat akan Pelestarian LingkunganUu Imbau Warga Jawa Barat Lebih Peduli terhadap Pencemaran Udara
“Kami menyarankan Bupati, agar dua perusahaan tersebut segera menggelar RUPS, karena kita sangat berharap ke BUMD itu bisa memberikan PAD seperti daerah lainnya,” ungkapnya.
DPRD pun mengambil langkah untuk memanggil direksi dari dua BUMD itu. “Para Direksi PT SS dan SEA akan dipanggil untuk mengetahui progres usahanya sejauh mana,” katanya.
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Subang itu mengatakan, BUMD harus dikelola oleh sumber daya manusia yang profesional. BUMD tidak boleh dikelola asal-asalan.
“Orang-orang di BUMD itu harus yang professional,” ujarnya.
Dia pun menyoroti apa yang dilakukan oleh PT SS yang saat ini menangani minyak dan gas, padahal, kata dia, itu seharusnya bidang minyak dan gas dikelola oleh PT SEA.
“Memang dari awal ada PT SS itu bidang migas, tetapi ketika sudah dibuatkan Perda untuk PT SEA, berarti bidang migas di SS itu dicabut.
Terpisah Pengusaha Pantura sekaligus Politisi Golkar H. Hermansyah, mendorong Pemkab Subang serta DPRD Subang untuk segera duduk bersama perihal BUMD PT SS ini.
“Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut, segera panggil Direktur yang bersangkutan,” ucap Hermansyah.
Baca Juga:Kerjasama dengan Skotlandia, Ridwan Kamil Akan Bangun Politeknik dan SMK di PatimbanManajenen Baru, Bank bjb Siap Hadapi Era Perbankan Digital
Hermansyah juga mendorong agar PT SS ini kembali di tata baik dari kepengurusan nya maupun mengenai jenis usaha yang diatur oleh Perda. Sebab kata Hermansyah, BUMD Subang memiliki peluang emas untuk turut andil dalam proyek jangka panjang yakni Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban.
“Harus ditata kembali ini BUMD di Subang termasuk PT SS yang sekarang diduga melakukan pelanggaran, Kalau perlu sebelum periode kepengurusan habis segera laksanakan open bidding untuk mencari orang yang tepat dan teruji kapabilitasnya,” ucap Hermansyah.