SUBANG-Kepala Desa Gempol Mayo Sumaryo SE mengajak masyarakat Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Desa Gempol. Mayo juga mengajak masyarakat untuk sadar hukum kaitanya dengan Pembangunan di Desa Gempol. Hal itu diucapkan Mayo usai meimpin Rapat Minggon tingkat desa di Aula Desa Gempol kemarin (25/7).
Menurutnya, saat ini pembangunan di Desa Gempol masih terus berjalan seiring dengan telah cairnya berbagai bantuan anggaran seperi Dana Desa. Mayo menyebut, pembangunan di Desa Gempol saat ini telah masuki realisasi penggunaan Dana Desa Tahap II. “Masih terus bejalan, ada rigid jalan di Dusun I Desa Gempol, anggaranya dari Dana Desa Tahap II,” ucap Mayo.
Sesuai janjinya, pada Tahun 2019 ini pelaksanaan program pembangunan difokuskan seluruhnya di Dusun I. Sebab untuk Dusun II Desa Gempol pembangunan infrastruktur telah rampung. “Masyarakat bisa ikut terlibat dalam pembangunan baik itu ikut bekerja secara swadaya gotong royong maupun ikut mengawasi,” ucapnya.
Baca Juga:SMPN 2 Dawuan Sekolah Berbudaya Lingkungan, Siswa Biasakan Hidup BersihAir Waduk Jatiluhur Menyusut Drastis, Masih Aman hingga Oktober
Sebab kata Mayo, di era transparansi anggaran publik ini masyarakat berhak tahu mengenai penggunaan anggaran Dana Desa dan bantuan lainnya. Apalagi kata Mayo saat ini penggunaan anggaran tersebut memiliki aturan dan petunjuk penggunaan yang jelas. “Maka masyarakat juga bisa memahami dan mengakses bagaimana anggaran itu direalisasikan dan bagaimana aturan hukumnya itu sangat terbuka, Insyaallah di Gempol dilaksanakan dengan penuh transparan,” bebernya. (ygi/sep)