Menunggu Pleno dan SK KPUD
SUBANG-Pelantikan 50 anggota DPRD terpilih ditargetkan tanggal 3 september. Saat ini Sekwan DPRD Subang sedang mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan jadwal pelantikan tersebut.
Plt. Sekwan DPRD Subang Ujang Sutrisna saat di hubungi Pasundan Ekpres mengatakan, pihaknya mengagendakan pelantikan para caleg terpilih periode 2019-2024. Jika melihat dari data periodesasi dewan yang duduk sekarang ini, jabatannya akan habis pada tanggal 3 september 2019.
“Jabatannya akan habis pada September mendatang, pelantikan Caleg terpilih akan kita agendakan. Menunggu SK dari KPUD Subang,” kata Ucok panggilan akrab Ujang Sutrisna.
Baca Juga:Rio Targetkan Tangkap BuronanDPRD Minta Direksi PT SS dan SEA Diganti
Ujang menjelaskan, anggota DPRD Subang sebanyak 50 anggota terebut diisi oleh wajah baru dan juga wajah lama (incumbent) yang terpilih kembali.
Saat inipun pihaknya sedang melakukan pemberkasan adminsitrasi, namun menunggu pleno dari KPUD SUbang terlebih dahulu. Sambil menunggu SK (Surat Keputusan) penetapan anggota DPRD Subang.
“Ya kita lakukan proses adminsitrasinya tapi ya nunggu SK penetapan nya dulu dari KPUD Subang. Baru kita lantik,” tuturnya.
Terkait prosesi dan teknis pelantikan nanti, Ujang menyebut, telah mendapat arahan dan petunjuk dari Kemendagri, mengenai proses dan tata cara pelantikan anggota DPRd Subang.
“Mengenai arahan dari Kemendagri sudah diarahakan seperti tata naskah, gladi resik dan lainnya untuk pelantikan tersebut,” katanya.
Sementara itu Ketua KPUD Subang Suryaman mengatakan mengenai pelantika memang pihaknya terus melakukan pengadminsterasian, untuk meng-SK-an para caleg terpilih tersebut.”Sedang kita garap SKnya,” pungkasnya.(ygo/dan)