Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibiesono meminta masyarakat yang membutuhkan air agar menghubungi nomor telepon 122 atau melalui media sosial. “Ada 13 dari 17 kecamatan yang termasuk zona merah rawan kekeringan,” katanya.
Selain untuk areal pesawahan, pihak DPKPB Purwakarta terus mengoptimalisasi bantuan air bersih kepada masyarakat.
“Masih optimalisasi bantuan kepada masyarakat, bisa memanfaatkan call center atau sosial media di bawah pemerintah daerah,” jelasnya. (mas/cup)