SUBANG-Rapat pleno penetapan Caleg DPRD terpilih oleh KPUD Subang di Fave Hotel, Sabtu (27/7) tanpa mengundang media. Hal itu keluhkan oleh para jurnalis Subang.
Pleno tersebut menetapkan 50 Caleg terpilih di Pileg April lalu untuk periode 2019-2024 lalu. Dihadiri oleh perwakilan partai politik.
“Kita tetapkan (Caleg) dan kita usulkan surat untuk pelantikan ke gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua KPUD Suryaman, Senin (29/7).
Baca Juga:Bupati Anne Lantik 3 PAW Kepala Desa Di Bale NagriBupati Anne Cek Kesiapan Pasar Hewan Jelang Idul Adha
Suryaman juga mengatakan penetapan caleg terpilih tersebut seharusnya publish di media massa hingga publik mengetahuinya. “Memang harus seperti itu saya sudah instruksikan kepada sekretaris KPUD,” katanya.
Sementara itu sekretaris KPUD Subang Purwani saat dihubungi Pasundan Ekspres dengan gampangnya mengatakan tidak ada budget untuk memasang pemberitahuan di media massa untuk nama – nama caleg yang lolos.
“Tidak ada budget untuk iklan caleg terpilih di media massa,” pungkasnya.(ygo/man)