NGAMPRAH-Penataan aset melalui program sensus aset yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, ditargetkan bisa rampung di akhir tahun ini. Program tersebut sudah dimulai sejak bulan Juni 2019 dengan melibatkan pihak konsultan yang memiliki ahli untuk menghitung aset.
“Kita libatkan pihak konsultan untuk mendata setiap aset yang ada di SKPD. Ini kan masih berjalan jadi baru ada 5 SKPD yang melakukan sensus aset ini, hasil sensus ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sudiro kepada Pasundan Ekspres di Ngamprah, beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, melalui Sensus Aset ini akan terlihat secara rinci nilai aset yang dimiliki Pemkab Bandung Barat selama ini. “Total aset kita itu mencapai angka Rp 3,2 triliun. Nanti bisa terlihat dari hasil sensus ini, mana saja yang bisa tercatatkan dan mana juga yang dihapuskan. Ini juga sebagai bahan untuk laporan kepada BPK nantinya,” ujarnya.
Baca Juga:Pemandu Lagu Dapat Penyuluhan Gerakan Anti NarkobaBhayangkari dan PKK Gelar Pelatihan Menganyam
Adapun program Sensus Aset ini, untuk mengetahui secara jelas jumlah aset limpahan dari Kabupaten Bandung kepada KBB sejak pemekaran tahun 2007 silam.
Saat ini, kata dia, Bupati Bandung Barat sangat fokus terhadap penataan aset. Hal itu bisa terlihat dari tinjauan langsung ke lokasi lahan Pacuan Kuda di Desa Kayuambon Kecamatan Lembang dengan memasang papan aset miliki Pemkab Bandung Barat.
“Kita lakukan pendekatan melalui cara persuasif kepada pihak yang menempati lahan pacuan kuda. Kita ingin dalam menata aset ini konprehensif supaya tidak ada kegaduhan di tengah masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, BPKD KBB, Agustina Piryanti mengungkapkan, Sensus Aset merupakan program yang sudah mulai dijalankan, bertujuan untuk mendata aset-aset yang belum tercatatkan di bidang aset. Melalui sensus ini akan terlihat total aset yang dimiliki Pemkab Bandung Barat. “Tahun ini baru dimulai dan kita harapkan hasilnya bisa terlihat berapa total nilai aset yang kita miliki,” kata Agustina.
Menurutnya, dasar dilakukan Sensus Aset karena ada arahan dari Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pencatatan aset dengan tertib dan benar. “Aset milik pemkab itu berharga sehingga harus tercatatkan dengan baik sesuai dengan arahan Korsupgah KPK dan tidak menjadi temuan BPK. Sekarang kita tata terus melalui program sensus aset yang tengah berjalan,” katanya.