PURWAKARTA-Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Purwakarta, mensosialisasikan Sidang Tera Ulang alat ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP), di Pasar Rakyat Citeko Kecamatan Plered, Senin (29/7).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian Wita gusrianita mengatakan, acara sosialisasi sidang tera ulang akan dilakukan bertahap di semua pasar rakyat, yang ada di Purwakarta. Diawali di Pasar rakyat Citeko Kecamatan Plered.
“Sidang Tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan ini, kita awali dipasar rakyat Citeko. Nanti akan dilakukan hal yang sama di pasar rakyat lain seperti pasar rakyat Leuwi Panjang, Pasar Induk, Pasar Rebo, Pasar Wanayasa dan lainya,” kata Wita.
Pada praktiknya, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian membuka posko di areal pasar. Para pedagang pasar rakyat, atas pemberitahuan sebelumnya lalu membawa aneka jenis alat ukur yang biasa mereka pergunakan untuk bertransaksi dengan pelangganya. Seperti aneka jenis timbangan, takaran, untuk diuji akurasi standar ukuranya.
Baca Juga:Personel Sat Res Narkoba Dites Urine MendadakHMI Siap Mengawal Kebijakan Pemkab, Berikan Masukan dan Usulan
“Jika ditemukan kerusakan oleh petugas soal kemetreologian pada alat ukur yang digunakan pedagang, maka disarankan untuk direparasi. Kepada pedagang untuk sementara tak diberikan sanksi, karena ini sifatnya baru pembinaan,” terangnya.
Terkait soal adanya organising emak emak di sejumlah pasar yang kini dibentuk Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne, Wita menyebut sedang dan akan dilakukan diklat dulu. “Pengerahan pasukan emak-emak, yang nanti akan turut mengawasi sejumlah pasar, kita akan siapkan dulu SDMnya. Tak banyak emak-emak yang paham kemetreologian dan seputar pengetahuan reparatirnya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala UPTD Pasar Rakyat Citeko, Endang Mulyana mengatakan, upaya sidang tera ulang, yang kini lagi digelar Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dan melindungi konsumen.
“Tera ulang bersifat mengingatkan pedagang yang output nya akan mendongkrak kepercayaan pelanggan. Diharapkan akan bermuara pada peningkatan jumlah kunjungan pasar rakyat, khususnya pasar Citeko,” ungkapnya.
Pantauan Pasundan Ekspres, sepanjang sidang tera ulang alat ukur digelar, Posko Sidang banyak didatangi pedagang. Mereka dengan suka rela membawa timbangan, takaran dan aneka alat ukur aneka jenis. Wajah wajah mereka awalnya terlihat tegang, maklum istilah yang digunakan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian memakai istilah ‘Sidang. Akan tetapi usai alat ukur yang mereka miliki diakui keabsahanya dan diberi label sah, merekapun kembali dengan wajah ceria.