SUBANG-Para ASN Kabupaten Subang masih banyak yang memakai gas elpiji ukuran 3 kg. Padahal gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Dengan itu Pemkab Subang segera membuat surat edaran larangan ASN menggunakan gas melon.
Kepala Bagian Ekonomi Pemda Subang H. Tarwan mengatakan, pihaknya memprediksi masih banyak ASN di Kabupaten Subang yang masih menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg atau disebut gas melon.
Padahal di bagian tabung gas elipiji ukuran 3 kg tersebut ada tulisan hanya di peruntukan bagi masyarakat kurang mampu ( miskin ).
“Ya masih banyak karena memang kurangya kesadaran dan pemahaman saja sampai mereka masih menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg. Mereka menganggap itu juga hak mereka padahal salah, tidak diperbolehkan hanya bagi masyarakat tidak mampu,” tuturnya.
Baca Juga:Padaringan Inggrit Jaya Gelar Kegiatan SosialMelihat Lagi 5 Janji Politik Ruhimat, Ini 4 Janji Politik yang Sudah Ditunaikan
Dijelaskan Tarwan dirinya akan membuat surat edaran untuk para ASN dan juga pedagang , dan warung makan agar beralih dari gas elpiji ukuran 3 kg ke gas ukuran 5 kg. Sehingga untuk gas elpiji ukuran 3 kg tersebut benar-benar tepat sasaran penggunaan nya.
“rDalam waktu dekat kita akan edarkan surat yang dipeuntukan untuk ASN dan juga pengusaha warung makan,” katanya.
Pedagang Gas elpiji ukuran 3 kilogram Lilis mengatakan, untuk saat ini harga gas elpiji ukuran 3 kilogram seharga Rp 23.000/tabung. Adapun untuk pembelian nya sendiri memang banyak yang membeli walaupun si pembeli terlihat mampu.
“Ya harga saat ini Rp 23.000/tabung, adapun yang membeli kebanyakan warga yang mampu,” ucapnya.
Lilis mengatakan, di areal perumahan sendiri memang sangat tidak mungkin banyak yang membeli gas ukuran 3 kg dari kalangan yang tidak mampu. ” Rumah nya bagus , kendaraan bagus pakai nya gas ukuran 3 kilogram,” tukasnya.(ygo/dan)