Pada kesempatan tersebut, akan dicanangkan sebagai hari transparansi Kabupaten Subang dengan pembukaan angaran ke publik sebagai simbolnya. Setelah hari ini, kepada BPKAD agar berkomunikasi dengan Diskominfo untuk secepatnya meng-upload detail-detail anggaran. “Saya kasih waktu 2 minggu sampai semua detail anggaran terupload. Termasuk semua jajaran OPD sampai Kecamatan juga melakukan hal yang sama,” katanya.
Bupati juga mengingatkan para kepala desa dan memberikan waktu maksimal 1 bulan bagi yang belum mempublikasikan APBDesnya. “Para Camat agar melaporkan perkembangannya melalui Asda, agar bisa kita cek perkembangannya,” tandasnya.(*/vry)