KARAWANG-Sejak awal kedatangannya, mega proyek PLTGU Jawa-1 di Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan, telah menyedot perhatian banyak khalayak. Khususnya, issu rekrutmen tenaga kerja yang terus dipelototi warga pribumi.
Pasalnya, di Kabupaten Karawang, ada Peraturan Bupati (Perpub) nomor 8 tahun 2016 yang mengatur kesempatan perluasan tenaga kerja bagi masyarakat sipil. Dengan presentase 60:40 yang memperioritaskan warga asli Karawang.
Guna menegakan aturan tersebut, puluhan anggota Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cilamaya Wetan (Ciwet) menggerudug ke lokasi pembangunan PLTGU Jawa-1 dan menyerukan kepada pihak kontraktor, agar menegakan aturan yang berlaku di Kabupaten Karawang.
Baca Juga:Bupati Umbara Jenguk Rafka, Pastikan Pendampingan IntensifPuluhan Petugas Siap Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Sekjen Karang Taruna Cilamaya, yang juga menjabat sebagai ketua forum rekrutmen tenaga kerja PLTGU Jawa-1, Saidina Ali mengatakan, tujuannya datang ke proyek pembangkit listrik berkapasitas 1.760 mega watt itu, untuk berdialog dengan para kontraktor.
“Akhir-akhir ini, banyak sekali terjadi kebocoran tenaga kerja dari luar. Bahkan, presentasinya lebih dari 60:40 persen. Karena itu, kita datang untuk berdialog,” ujar Saidina Ali.
Ali menjelaskan, sesuai kesepakatan antara Muspika Kecamatan Cilamaya Wetan, EPC Consorsium dan Disnakertrans Karawang, selama pembangunan PLTGU Jawa-1 berlangsung, proses rekrutmen tenaga kerjanya di lakukan satu pintu, melalui Forum Pelayanan Informasi dan Pendaftaran Pencari Kerja (FPIP2K) yang dikelola Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Wetan.
“Alhamdulillah, kedatangan kami direspon baik. Per Agustus 2019 nanti, kami pastikan, rekrutmen ini berjalan hanya dari FPIP2K,” katanya.
Sebelumnya, para sub kontraktor di bawah EPC Consorsium PT Jawa Satu Power, diketahui sering merekrut tenaga kerja yang dilakukan di luar FPIP2K. Hal tersebut, membuat konflik sosial di lingkungan masyarakat Cilamaya.
Pasalnya, dalam data base yang dimiliki FPIP2K, tak kurang dari 1.000 pelamar sudah lama menanti panggilan untuk bekerja. Namun, penyerapan yang dilakukan para sub kontraktor tersebut terkesan lambat. Lantaran, sering membawa pekerja dari luar Cilamaya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahamd Suroto mengaku, akan segera membuat surat teguran, kepada para sub kontraktor yang nakal. “Kita akan segera kirimkan surat teguran. Tunggu saja,” katanya