KARAWANG-Sekretaris Dewan (Sekwan) Karawang, Agus Mulyana menyatakan jika pengesahan 50 anggota DPRD Karawang terpilih belum turun dari Gubernur Jawa Barat. Padahal waktu pelantikan yang sudah dijadwalkan tinggal satu minggu lagi.
Jadwal yang sudah dibuat Sekretariat DPRD setempat, pelantikan para legislator Karawang itu tanggal 5 Agustus 2019. Bahkan, guna mematangkan teknis pelaksanaan di lapangan, Sekwan Agus Mulyana telah menyiapkan rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti kepolisian dan TNI, termasuk dengan SKPD lain. Yakni, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.
“Pematangan koordinasi menuju pelaksanaan pelantikan anggota dewan yang baru akan kami rapatkan bersama, Selasa (30/7). Bahkan kami juga telah menyiapkan kamar hotel untuk mengkarantina ke-50 orang calon legislator itu pada H-1. Tujuannya agar seluruh tahapan prosesi pelantikan di Gedung Paripurna DPRD tepat waktu sebagaimana yang kami rancang,” ujar Agus di ruang dinasnya, Senin (29/7).
Baca Juga:Karang Taruna Cilamaya Wetan Gerudug PLTGU Jawa-1Bupati Umbara Jenguk Rafka, Pastikan Pendampingan Intensif
Dikatakan, terhadap para pimpinan dan anggota DPRD Karawang periode 2014-2019, bakal diberikan uang kadeudeuh. Rinciannya, Toto Suripto sebagai ketua DPRD bakal menerim Rp 12,6 juta.
Sedangkan Sri Rahayu Agustina, Ajang Sopandi, dan Budianto yang selama ini duduk di kursi wakil ketua DPRD masing-masing memperoleh Rp 10,08 juta. Adapun setiap anggota Rp 9,4 juta.
“Uang kadedeuh ini diberikan atas kinerjanya sebagai wakil rakyat selama 5 tahun kebelakang,” pungkasnya. (use/sep)
Uang Kadeudeuh untuk Pimpinan dan anggota DPRD Karawang periode 2014-2019:
1. Ketua DPRD Rp 12,6 juta.
2. Wakil ketua DPRD Rp 10,08 juta.
3. Anggota DPRD Rp 9,4 juta.
Jumlah calon anggota DPRD Karawang 50 orang.