Selain Iwa, KPK juga menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka, karena diduga memberikan uang Rp10,5 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk mengurus sejumlah perizinan.
Penetapan tersangka itu adalah pengembangan kasus suap hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam operasi itu, KPK menjerat sembilan orang dari unsur kepala daerah dan pejabat di Kabupaten Bekasi hingga pihak swasta.(ful/fin/vry)