SUBANG-789 Kuncen Makam tidak mendapatkan honor dari Pemkab Subang. Kuncen tersebut sehari-harinya mengurus pemakaman umum yang berjumlah ratusan tersebar di desa-desa seKabupaten Subang.
Kasie Pertamanan Dinas PUPR Kabupaten Subang Oke Rosgana mengatakan, dari jumlah TPu 789 tersebut, lahan TPUnya berasal dari hibah, yaitu lahan milik pemda bahkan lahan milik desa. Dari jumlah tersebut masing masing TPU terdapat 1 orang penjaga makam ( kuncen ).
“Ya ratusan TPU itu tersebar di kabupaten Subang. Dan perlu perhatian dari Pemkab Subang,” Ujarnya
Baca Juga:Kreatif, Sambut HUT RI Ke 74, Warga Gudang Garam Mewarnai KampungFPD 2019: Gubernur Jawa Barat Imbau Kepala Daerah untuk Evaluasi RPJMD
Oke menyampaikan, di tahun 2019 ini akan ada penambahan TPU baru yaitu di Kecamatan Cipeundeuy dan Cibogo. Adapun penambahan TPU tersebut dikarenakan pertumbuhan populasi dan juga jumlah kematian warga yang ada.
“Akan ada 2 penambahan TPU di Cipeundeuy dan juga di Cibogo,” katanya.
Lebih lanjut Oke mengatakan, mengenai 789 Kuncen Makam yang ada di Kabupaten Subang, ketika ditinjau mereka menginginkan adanya honor dalam bertugas menjaga dan memelihara makam – makam warga.
Namun hal tersebut belum ada payung hukum atau perda yang mengatur tentang itu. Dengan itu pihaknya mendorong Pemda Subang, bisa mengakomodir usulan perda RTH ( ruang terbuka hijau ) dan juga TPU, sehingga nantinya para Kuncen tersebut mendapatkan honor dari tugasnya menjaga makam .
“Ya mereka tidak mendapatkan honor, maka dari itu kita sedang mengusulkan perda yang mengatur hal tersebut,” tuturnya.
Hasil peninjauan itu kata Oke, selama ini para Kuncen tersebut pendapatannya di beri oleh pengunjung makam yang ingin berziarah. Tugas penjaga makam menjadi berat dikarenakan memang membersihkan makam – makam di TPU begitu banyak jumlahnya.
“Ya ketika kita tinjau ke makam para Kuncen mengeluhkan tidak ada honor dan mendapatakn uang dari para pengunjung saja,” tukasnya.(ygo/dan)