PURWAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta beserta ribuan masyarakat Purwakarta yang terdiri dari berbagai elemen dan lapisan secara tegas menolak keberadaan ormas terlarang HTI dan segala bentuk atributnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Hal itu ditegaskan dalam “Deklarasi Menolak HTI dengan Segala Bentuk Atributnya di Kabupaten Purwakarta” yang digelar di Halaman Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Selasa (31/7).
Ada tujuh poin yang dideklarasikan pada momen tersebut. Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan komitmen dan kesepakatan yang sudah final dengan Pancasila sebagai ideologi yang senantiasa kami bela sampai titik darah penghabisan.
Kedua, seluruh gerakan dan atribut yang merongrong NKRI dengan propaganda atas dalih apa pun harus dihapuskan dari NKRI.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Perbatasan Kurang DiperhatikanSejumlah Pemdes Gamang Pungut Retribusi Petani Cengkih
Ketiga, kekondusifan Indonesia, khususnya Purwakarta, menjadi komitmen bersama sebagai satu bangsa untuk dijaga dan dipertahankan bersama-sama.
Keempat, menolak dengan tegas keberadaan HTI dan seluruh gerakan serta atributnya di Purwakarta.
Kelima, meminta pemerintah dan penegak hukum untuk menindak secara tegas terhadap praktik-praktik aktivitas dan simbol-simbol HTI di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Keenam, kami siap menjadi garda terdepan dalam menumpas bahaya laten HTI jika aparat tidak bertindak.
Ketujuh, kami mengimbau kepada seluruh warga Purwakarta agar waspada apabila melihat dan mendengar segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila.
Ditemui di sela kegiatan, Sekjen Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta H Saparudin S.Fil.I MM.Pd menyebutkan, PCNU menjadi garda terdepan dan ikut menginisiasi deklarasi bersama menolak HTI dan segala atributnya yang dikomandoi MUI Purwakarta.
“Sesuai dengan deklarasi poin kelima, kami meminta pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas praktik-praktik dan simbol HTI. Dan pada poin keenam kami siap menjadi garda terdepan menumpas bahaya laten HTI,” ucapnya tegas.
Di tempat yang sama, Ketua GP Ansor Kabupaten Purwakarta Acep Muhamad Mahmud mengatakan, melalui deklarasi tersebut intinya seluruh ormas Islam yang ada di Purwakarta sepakat jika Purwakarta harus dibersihkan dari kelompok-kelompok radikal dan juga simbol-simbol yang justru membuat gaduh karena memang bertentangan dengan Pancasila. “Ini menjadi tugas kita semua sebagai warga negara untuk tetap mempertahankan NKRI,” kata Acep.