KARAWANG-Sebanyak 120 orang anggota Polres dan Polsek se-Karawang menjalani tes urine, Kamis (1/8) di Mako Polres Karawang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkoba dikalangan anggota kepolisian.
Kasat Res Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengatakan, kegiatan tes urine kepada aparat kepolisian ini sebagai upaya polisi agar para personelnya bebas dari barang haram tersebut. Apalagi selama ini mereka adalah ujung tombak dalam memerangi narkoba.
“Hari ini kami melakukan tes urin terhadap 120 personel dengan sample secara acak. Untuk mengetahui apakah ada anggota yang memakai narkoba atau obat terlarang,” ujar Agus usai melakukan tes urine.
Baca Juga:Kerjasama Pengelolaan TPA Rumit, DLHK Konsultasi ke PusatPusdiklat Passus Bangun Fasilitas Latihan Pertempuran Kota
Dijelaskan, yang dites urine itu antara lain seluruh pejabat utama (PJU) Polres Karawang, para Kapolsek, Bintara dan ASN Polres Karawang. Dengan adanya kegiatan ini anggota harus bersih dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya sebelum petugas melakukan hal serupa kepada masyarakat. Sehingga diharapkan, Polisi mampu memberikan contoh baik kepada masyarakat.
“Kita lakukan kepada anggota terlebih dahulu sebelum para petugas melakukan tes urine kepada masyarakat. Intinya sebelum menindak masyarakat, kami berkomitmen para anggota harus bersih dulu dari narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan, adapun hasil yang didapat dalam giat tersebut, seluruh Personil Polres Karawang baik Perwira maupun Bintara tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba atau negative dari barang haram itu. “Kami tak menemukan adanya anggota yang menggunakan barang haram itu,” katanya. (use/ded)