SUBANG-Tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu dinaikkan dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 2 Agustus 2019 pkl. 08.00 WIB.
Setelah tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB terjadi lagi erupsi dengan ketinggian semburan abu mencapai 180 meter dari puncak gunung.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus melakukan evaluasi untuk mengantisipasi tingkat aktivitas dan potensi ancaman erupsi.
Baca Juga:11 Daerah di Jawa Barat Dilanda Kekeringan, 64 Hari Tak Turun HujanJalan Penghubung Kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam Rampung
Dalam rilisnya, PVMBG mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut:
1. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung/wisatawan/pendaki, Tidak mendekati kawah yang ada di puncak G. Tangkuban Parahu dalam radius 1,5 Km dari kawah aktif.
2. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, Pedagang, Wisatawan, Pendaki, dan Pengelola Wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas-gas vulkanik dan dihimbau tidak berlama-lama berada disekitar kawah aktif G. Tangkuban Parahu agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
3. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, Pedagang, Wisatawan, Pendaki, dan Pengelola Wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas.
4. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang letusan G. Tangkuban Parahu, tetap memperhatikan perkembangan kegiatan G. Tangkuban Parahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat.
5. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (BPBD Provinsi Jabar) dan BPBD Kabupaten Bandung Barat serta BPBD Kabupaten Subang.(red)