LEMBANG-Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni meminta masyarakat tetap tenang menyusul ditingkatkannya status Gunung Tangkuban Parahu dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 2 Agustus 2019.
“Imbauan kita sampaikan bahwa tetap tenang, kita juga sudah imbau beberapa daerah di Sagalaherang tetap tenang, namun waspada,” kata AKBP M. Joni di Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Dia menyatakan, erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada Kamis (1/8) malam tidak sampai menimbulkan korban jiwa, maupun luka karena kegiatan kunjungan sudah ditutup sejak sore.
Joni mengungkapkan, erupsi susulan tersebut tidak sebesar seperti erupsi yang pertama yang terjadi pada pekan lalu. Erupsi pada tadi malam juga tidak dipengaruhi angin, sehingga abu vulkanik yang tadinya muncul ke atas, turun lagi ke dalam kawah.
Baca Juga:135 Pasutri Akan Ikuti Sidang Isbat22 Izin Perumahan Tidak Direkomendasi
“Kalau dulu teman-teman lihat semua abu sampai menutupi aspal jalan, nah ini turun lagi ke kawah. Sekarang yang kita lihat sudah terjadi penurunan kembali sampai 2-5 milimeter,” ungkapnya.
Joni mengaku belum bisa memantau langsung kondisi di puncak kawah, karena tidak boleh ada aktivitas di sekitar bibir kawah. “Nanti dianggap sudah masuk dalam kategori normal untuk bisa ke atas itu dikategorikan kurang lebih dari 0,5-2 milimeter. Nah itu bisa kita lihat ke atas, kalau sekarang, namanya fluktuatif alam, ya kita enggak ngerti, nanti tahu-tahu dia bergerak agak lebih besar, bahaya bagi pengunjung dan lain-lain. Makanya kita tutup di sini,” jelasnya.(eko/sep/vry)