KOTA TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memanggil 70 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) se-wilayah Priangan. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Lama Pemkab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/8/19), ini bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, ada pengusaha tambang yang melanggar regulasi. Maka itu, Uu menegaskan, pihaknya tak akan ragu mencabut izin usaha apabila tidak dievaluasi.
“Jangan mentang-mentang sudah punya izin bisa seenaknya beraktivitas, seperti melebihi batas kegiatan yang tadinya 5 hektare menjadi 7 hektare. Kami selalu mengawasi dan akan bertindak tegas bila menyalahi aturan,” ucapnya.
Baca Juga:Wagub Jabar: Jadikan Masjid sebagai Pusat PeradabanDua Tahap Penanganan Tumpahan Minyak di Karawang
Dalam pertemuan yang dihadiri pengusaha tambang dengan jenis usaha logam, non-logam dan batuan itu, Uu meminta agar pengusaha tambang memperhatikan aspek lingkungan. Dia pun meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas pertambangan yang langgar regulasi.
“Masyarakat banyak yang bertanya sejauh mana kepedulian Pemprov terhadap kerusakan lingkungan oleh pengusaha tambang yang masih bandel. Mudah-mudahan pertemuan ini mampu menjawab apa yang ditanyakan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Uu memastikan akan memanggil dan menindak pengusaha tambang yang tidak punya izin. Dia pun menyatakan, pihaknya sudah mengantungi pengusaha-pengusaha tambang ilegal.
“Kami secara bertahap juga terus melakukan penertiban dibantu Kepolisian, TNI dan Satpol PP,” tutupnya. (HUMAS JABAR)