KARAWANG-Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyatakan jika anggaran Pilkada 2020 membutuhkan Rp 79 miliar. Ini berbeda jauh dari hitung-hitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan mengalokasikan di kisaran Rp140 sampai Rp150 miliar.
“Kebutuhan sekitar Rp75 miliar itu termasuk buat Bawaslu hingga biaya pengamanan. Kita sudah mengajukan itu ke Pemkab Karawang karena seluruh pembiayaan Pilkada 2020 dibebankan ke APBD di sini. Dari provinsi maupun pusat tidak ada,” ujar Farid usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Karawang periode 2019-2024, Senin (5/8).
Dari total kebutuhan sebesar itu, lanjut Farid, Rp 5 miliar di antaranya yang mulai diajukan ke TAPD untuk dianggarkan pada APBD Perubahan 2019. Biaya ini, menurutnya, buat memulai pelaksanaan tahapan Pilkada Karawang 2020 yang dijadwalkan akhir September 2019.
Baca Juga:Harapkan Tangkuban Parahu kembali Normal, Ratusan Warga Cikole Gelar Dzikir dan Doa BersamaSekda Apresiasi Cerdas Cermat Hukum dan HAM
Selanjutnya, Farid pertegas, kebutuhan biaya lebih besar pada APBD Murni 2020. Di mana pada tahun depan itu, diakuinya, tahapan pelaksanaan pilkada merupakan puncak hingga diumumkannya pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih.
Sebelumnya, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, bahwa kebutuhan pilkada di Karawang tahun 2020 diusulkan mencapai Rp150 miliar. Sedangkan versi Asda 1, Samsuri hanya menyebut di angka Rp140 miliar. (use/ded)