Tingginya Pengguna Kendaraan Bermotor
SUBANG-Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang optimis bisa mendapatkan pendapatan daerah Rp 77 miliar dari pajak bahan bakar minyak (BBM). Hal itu seiring banyaknya pengguna kendaraan bermotor untuk sehari-hari, sehingga hal itu berdampak terhadap tingginya konsumsi BBM.
Kasi Pendapatan dan Penetapan Pengelolaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang, Ahmad Zayyidin mengnatakan tingginy apengnguanaan kendaraan bermotor dalam kegiatan sehari-hari berpengaruh terhadap konsumsi BBM di SPBU ataupun distributor. Sehingga hal itu berpengaruh juga terhadap pendapatan pajak BBM di Subang.
“Kami menargetkan Subang bisa mendapatkan Rp77 miliar di tahun 2019 ini, dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Ahmad kepada Pasundan Ekspres, Senin (5/8).
Baca Juga:Padi Varietas Tropiko Hasilkan 10 Ton Per HektareWabup Subang: Simpan Daging Kurban Pakai Daun
Dia menyebut sesuai undang-undang no 28 tahun 2019 tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Namun pada ketentuan bagi hasil, Pemkab mendapat proporsi pembagian hasil sebanyak 70 persen, sedangkan untuk Pemprov sebesar 30 persen. “Kabupaten menerima 70 persen dari bagi hasil tersebut,” ujarnya
Adapun di Kabupaten Subang terdapat 30 SPBU dan ratusan Industri yang selalu patuh membayar pajak. Hal itu terbukti dari tranparansi wajib pajak yang selalu memberikan data dan faktur penjualan.
“Kita lakukan pengecekan dan klarifikasi faktur itu dengan uji data ke SPBu dan ratusan industri tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DKUPP Subang Rahmat Faturahman mengaku sedang gencar melakukan sosialisasi uji tera terhadap SPBU yang ada di Subang. Hal ini agar bahan bakar yang dikeluarkan mesin pompa bisa sama dengan noozle. “Ini menjadi bukti bahwa kendaraan di Subang sangat banyak, dengan kehadiran SPBU belum lagi pertamini yang membeli bahan bakarnya dari SPBU tersebut,” kata Rahmat. (ygo/sep)