Persoalkan Penyalahgunaan Aset dan Kunker
SUBANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang melakukan aksi unjukrasa ke kantor DPRD dan Kantor Bupati Subang, Selasa (6/8). Aksi mereka buntut dari kekecewaan terhadap kinerja Pemkab Subang atas indikasi penyalahgunaan wewenang aset daerah.
Ketua Umum HMI Cabang Subang, Ihsan Nasrudiansyah mengucapkan Inalilahi wa inalilahi rojiun atas matinya keadilan di Pemerintahan Kabupaten Subang. Hal itu setelah menimbang dan memutuskan berdasarkan UUD tahun 1945 yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
“Kami kecewa terhadap Pemkab Subang karena indikasi penyalahgunaan wewenang asset daerah yang tidak di tempuh secara adminsitratif sehingga menjadi pengaruh negative terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ihsan.
Baca Juga:Waspada Malaria Kenali Gejala, Penyebab, Pengobatan, dan PencegahannyaRidwan Kamil: Pemerintah dan Akademisi Berperan Bentuk Kedewasaan Masyarakat dalam Berkomunikasi
Selain itu, HMI juga mempersoalkan kinerja DPRD Subang yang dianggap tidak memberikan perubahan dan perkembangan yang signifikan terhadap pembangunan di Kabupaten Subang. Hal itu terlihat dari banyaknya aktifitas DPRD yang terkesan hanya melakukan pelesiran ke berbagai daerah dengan kemasan kunjungan kerja (Kunker). “Mereka sering melakukan adnaya kunker namun tidak ada perubahan terhadap kabupaten ini terkesean berwisata,” ujarnya.
Ia pun meminta Pemkab Subang untuk bersikap tegas terhadap BUMD yang dianggap tidak bermanfaat. Pasalnya, keberadaan BUMD kerap menjadi sapi perah elit penguasa di Kabupaten Subang. “Sangat miris dimana BUMD dengan penyertaan modal yang sangat besar namun tidak jelas BUMD di Subang ini apa jenisnya dan produknya,” ujarnya.
Ihsan mengingatkan penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif agar menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya berdasarkan amanat UUD 1945, nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, peraturan perundamng-undangan serta nilai dan norma yang berlaku di NKRI.
“Kami menunutu reformasi birokrasi harus tetap di tegakan, penegakan supermasi hukum dilingkup Pemkab Subang tetap dijalankan. Kami juga menagih janji bupati Subang yang belum dilaksanakan, pembagungan subang harus berbanding lurus terhadap kesejahteraa masyarakat Subang dan jangan hanya pencitraan saja,” pungkasnya.
Pada aksi tersebut, massa HMI mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan juga satpol PP. Aksi nyaris bentrok lantaran masa HMI hendak melakukan sweeping masuk ke gedung DPRD. Setelah berhasil masuk, massa HMI tidak menemukan perwakilan DPRD, merasa kecewa mereka pun menduduki ruang rapat para anggota DPRD Subang. Kekecewaan yang sama saat mendatangi kantor Bupati Subang, keadaan sepi tanpa ada satu pun perwakilan yang mau menerima aksi unjukrasa tersebut. (ygo/sep)