Warga Desa Rentan jadi TKI Ilegal, Waspada Rayuan Sponsor Agency

Warga Desa Rentan jadi TKI Ilegal, Waspada Rayuan Sponsor Agency
0 Komentar

SUBANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsakertrans) Kabupaten Subang, ingin pemerintah konsen terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Pasalnya, perdagangan manusia rentan terjadi kepada warga Subang. Banyak iming-imingi sponsor yang memberangatkan secara ilegal, dengan melibatkan agency luar untuk bekerja sebagai TKI di negara luar.

Kepala Seksi Bina Penta TKI Disnakertrans Subang Indra Suparman SH mengatakan, banyaknya TKI yang berangkat secara ilegal, kebanyakan umurnya masih belia dan tidak memenuhi syarat. Tidak ada KTP dan lainnya, sehingga memicu banyaknya sponsor ilegal yang mengambil keuntungan dalam memberangkatkan secara ilegal. “Mereka seperti didagangkan ke negara luar oleh sponsor ilegal tersebut,” katanya.

Adanya warga Subang yang berangkat menjadi TKI ilegal, kata Indra, kebanyakan negara yang dituju adalah Malaysia, Taiwan, Hongkong hingga Arab Saudi. Biasanya, warga Subang yang mau berangkat ke luar negeri didatangi sponsor ilegal mencari warga yang mau berangkat menjadi TKI. Mereka mengiming-imingi, jika berangkat ke luar negeri menjadi TKI segala dokumen dan juga ongkos ditanggung. “Mereka mencari warga yang mau berangkat, kebanyakan di pelosok-pelosok desa, dengan cara mengiming-imingi agar mau berangkat,” ungkapnya.

Baca Juga:Kereta Ki Jaga Raksa Bawa Bendera Pusaka di Istana NegaraTingkatkan Layanan dan Targetkan Subang Kabupaten ODF

Sponsor ilegal, Indra menjelaskan, mempunyai jaringan agency di negara luar, yang menginginkan tenaga kerja dari Subang. Jika ada warga Subang yang mau berangkat secara ilegal, agency memberikan uang kepada sponsor tersebut fee atau upah untuk memberangkatkan warga Subang menjadi TKI. Setelah TKI tersebut sampai ke negara tujuan, maka sang agency tadi menjual TKI tersebut ke majikan-majikan yang sanggup membayar. “Biasanya dipekerjakan sebagai pembantu, tempat hiburan dan lainnya. Harga yang ditawarkan juga fantasitis mencapai Rp 100 juta – Rp 120 jutaan. Ini berdasarkan pengakuan TKI ilegal yang pernah kita pulangkan dan memang ini sudah harus diminimalisir,” terangnya.

Kebanyakan TKI ilegal, lanjut Indra, diberangkatkan melalui jalur Batam. Sponsor tersebut mengurus segala sesuatunya, seperti dokumen dan juga ongkos untuk TKI berangkat, sehingga sponsor ilegal mendapatan upah yang sangat menggiurkan. Jika didata sponsor legal yang resmi, bisa mencapai 100 orang. Namun untuk sponsor yang ilegal tidak resmi bisa mencapai 400-500 orang. “Bermunculan seperti itu, sehingga karena upah besar mereka hingga mencari-cari warga Subang yang mau berangkat secara ilegal,” ujarnya.

0 Komentar