“Real time, kapan saja, di mana saja kita bisa melakukan pengendalian surat masuk dan keluar. Secara langsung tata kelola persuratan menjadi lebih baik serta meningkatnya efisiensi penggunaan kertas (paperless) dan efektivitas dalam tata kelola persuratan pada BPKD, serta sebagai sarana penunjang percepatan kegiatan,” ungkapnya.
Alur kerja SITAKASUR, sebut dia, pertama setiap surat masuk diterima oleh operator, kemudian diproses scaning sebagai lampiran dari sistem. Kedua, dilanjutkan dengan proses input data dan upload oleh operator kepada sistem, kemudian surat diterima Kasubbag Umum untuk diparaf.
Setelah surat diparaf oleh Kasubbag Umum, selanjutnya surat diterima oleh Sekretaris BPKD untuk diverifikasi dan diparaf dan diteruskan kepada Kepala BPKD. Kemudian surat diterima dan diparaf serta didisposisikan oleh Kepala BPKD yang diteruskan kepada Sekretaris/Kabid.
Baca Juga:MTQ Wahana Aktualisasi Nilai Islami, Hasil Lomba Diumumkan Saat AgustusanPaper Asset, Saham untuk Generasi Milenial
Setelah itu, Sekretaris/Kabid mendisposisi dan dikirim kepada Kasubid/Kasubbag untuk dilaksanakan sesuai perintah. Dan pada tahap akhir, surat disposisi diprint oleh operator.(adv/sep/vry)
Alur Kerja SITAKASUR
– Surat masuk diterima dan diproses scan oleh operator
– Input data dan upload oleh operator kepada sistem-surat diterima kasubag umum untuk diparaf
– Surat yang telah diparaf kasubag umum diterima sekretaris BPKD
– Surat di paraf sekretaris BPKD untuk diteruskan kepada Kepala BPKD
– Surat diterima dan diparaf oleh Kepala BPKD
– Surat diteruskan kepada Sekretaris/para Kabid
– Surat yang telah didisposisi Sekretaris/para Kabid diterima Kasubag/Kasubid untuk dilaksanakan sesuai perintah
– Surat disposisi di print oleh operator