Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang merilis data ada 10 lokasi hutan mangrove yang terindikasi tercemar. Rinciannya ; Cemarajaya 16 hektare, Sedari 3.897 hektare, Sukajaya 57 hektare, Sukakerta 78 hektare, Muara 108 hektare, Tanjung Pakis 2.989 hektare, Tambaksari 1.967 hektare, Muara Baru 256, Pusakajaya Utara 2.890 hektare dan Sumber Jaya 1.245 hektare.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewanti-wanti pertamina untuk bertanggung jawab ihwal kerusakan ekosistem akibat pencemaran di Perairan Karawang.
“Memperbaiki mangrove dan ekosistemnya kita butuhw waktu. Tapi karena ini bencana korporasi, Pertamina harus bertanggungjawab tidak hanya manusia tapi juga makhluk-makhluk hidup, tumbuhan hewan ikan yang harus direcovery,” kata Ridwan saat meninjau wilayah terdampak di Cemarajaya kemarin.(aef/ded)