SUBANG-Sekitar 2 ribu warga pendatang dalam satu bulan ini, terdata di Disdukcapil Kabupaten Subang. Disdukcapil tengah menyiapkan formulasi menyongsong pembangunan Pelabuhan Patimban.
Dimana nantinya dimungkinkan, pekerja Pelabuhan Patimban ingin merekam e-KTP nya di Subang.
Kepala Disdukacapil Subang DR.H.Yayat Sudrajat mengatakan, terkait data kependudukan pihaknya saat ini, gencar melakukan perekaman e-KTP. Adapun data sepanjang bulan Januari hingga Juli 2019. Yang melakukan pendataan kependudukan dari perekaman e-KTP ada sebanyak 10 ribuan.
Baca Juga:Kantor Pos Kenalkan Prangko PrismaBUMDes Mart Surya Patih Diresmikan
Sedangkan untuk pendataan dan pembuatan dan penerbitaan kartu keluarga ada 30 ribuan juga akta kelahiran sekitar 20 ribuan.
“Ya kita gencar melakukan pendataan kependudukan , terhitung dari bulan Januari-Juli 2019 perekaman e-KTP saja ada 10 ribuan. Kartu Keluarga ada 30 ribuan , kalo untuk akta kelahiran ada 20 ribuan,” ujarnya.
Sementara itu Plt Sekertaris Disdukcapil Subang Ahmad Fauzi menuturkan, total penduduk Subang ada sekitar 1,560.000 orang dengan pertumbuhan penduduk nya di Subang sendiri, juga banyak pendatang yang berdomisili di Kabupaten Subang. Kebanyakan dari usia produktif adapun untuk tujuan bertempat tinggal di Subang kebanyakan pendatang itu ingin berwirausaha ataupun untuk bekerja.
“Ya kebanyakan mereka berwirausaha dan juga bekerja,” tuturnya.
Fauzi menjelaskan, warga pendatang yang masuk ke Subang perbulannya mencapai 2 ribu orang. Semua itu terdata di Disdukcapil namun adanya kedatangan penduduk yang berdiam diri di Subang tersebut juga sebanding dengan adanya warga Subang yang merantau di kabupaten luar.
“Ya perbulannya yang datang ke Subang ada 2 ribuan, namum itu sebanding dengan warga Subang yang keluar daerah kabupaten luar juga,” katanya.
Fauzi menyampaikan, pihaknya saat ini konsen dengan pembanguna Pelabuhan Patimban, dimana nantinya para pekerjanya akan berdatangan dari luar Kabupaten Subang, dan juga belum memiliki e-KTP.
Dengan itu pihaknya akan melakukan perekaman ke pekerja disana, namun jika pekerja tersebut sudah memilikui e-KTP dan ingin diubah domisilinya di Subang maka pihaknya akan memberikan surat keterangan ( Suket ).
“kita akan merekam pekerja di Pelabuhan Patimban tentunya ketika proyek tersebut dimulai,” pungkasnya.(ygo/dan)