KARAWANG-Dinas Pertanian Karawang, menyediakan 15 ribu label sehat untuk hewan kurban yang ada di Karawang. Masyarakat juga diminta teliti untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat.
Kepala Dinas Pertanian, Hanafi mengatakan, pihaknya menyediakan 15 ribu lebel sehat bagi hewan kurban dan menerjunkan 297 orang petugas untuk memeriksa hewan kurban yang ada di Karawang.
“Tahun lalu jumlah hewan kurban yang kita periksa ada 16.627 ekor, terdiri dari sapi 3.396 ekor, kerbau 37 ekor domba 9.901 dan kambing 546 ekor. Tahun ini, diperkirakan naik 10 persen,” katanya.
Baca Juga:Dampak Limbah Pertamina,Perajin Terasi Kesulitan dapat Udang RebonDKUPP Akan Tertibkan Pom Mini, Rentan Kebakaran dan Takaran
Dijelaskan, lebel sehat ini menunjukan jika hewan kurban itu sehat dan tidak cacat, jadi masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban yang sudah mendapatkan lebel sehat itu.
Sementara itu, Kabid Peternakan, Handoko mengatakan, yang disebut kategori hewan kurban tidak layak, adalah yang cacat fisik, sakit dan tidak cukup umur. Ia merinci, yang dimaksud cacat fisik adalah hewan kurban yang pincang, kaki patah, patah tanduk, testis tidak lengkap dan buta. Sementara kategori sakit, adalah cacar mulut, diare, sakit mata, penyakit kulit dan lainnya.
“Yang tidak layak itu, adalah hewan kurban yang cacat fisik, sakit dan tidak cukup umur,” katanya.
Ia menambahkan, ada hal yang harus di perhatikan, yaitu saat cacat fisik tidak boleh tidak boleh di jual beli, kemudian yang sakit sebaiknya dilakukan pengobatan dahulu dan tidak diberikan antibiotik, bahkan lebih bagus di tukar. “Yang masuk kriteria itu, sebaiknya ditukar lagi, selagi ada kesempatan jelang Idul Adha,” katanya. (use/ded)