KARAWANG -Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang, tetap mengajukan kebutuhan biaya Pilkada Karawang 2020 di angka sekitar Rp140 miliar, kendati hitung-hitungan KPU setempat cukup hanya Rp79 miliar.
“Kesimpulan mengenai jumlah kebutuhan biaya pilkada itu berdasarkan hasil rapat semua pihak terkait. Tidak hanya dengan KPU, namun melibatkan juga Bawaslu, pihak pengamanan dari kepolisian, unsur TNI, serta Satpol PP. Termasuk Kesbangpol kita libatkan menghitung estimasi kebutuhan ini,” ujar Ketua TAPD, Acep Jamhuri yang juga Sekda Karawang, Jumat (9/8).
Ditanya mengenai perbedaan jauh dengan apa yang sempat disampaikan Ketua KPU Karawang Miftah Farid, Acep Jamhuri belum bersedia berkomentar banyak. Ia hanya berasumsi, bisa jadi hitungan KPU belum termasuk biaya pengamanan, bahkan di luar kebutuhan operasional Bawaslu.
Baca Juga:Dinas Pertanian Sediakan 15 Ribu Label Sehat untuk Hewan KurbanDampak Limbah Pertamina,Perajin Terasi Kesulitan dapat Udang Rebon
“Mungkin saja itu hanya kebutuhan buat KPU selama melakukan seluruh tahapan Pilkada Karawang 2020,” kata Acep.
Sebelumnya, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, kebutuhan biaya untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Karawang 2020 hanya sekitar Rp 79 miliar. Ini sudah termasuk buat Bawaslu dan pengamanan.
Dari total kebutuhan sebesar itu, Farid menyebut, Rp 5 miliar di antaranya mulai diajukan ke TAPD agar dianggarkan pada APBD Perubahan 2019. “Biaya ini, buat memulai pelaksanaan tahapan pilkada yang dijadwalkan akhir September 2019,” katanya. (use/ded)