KARAWANG-Polsek Lemahabang, menggerebek sebuah arena sabung ayam di Dusun Babawangan, Desa Lemahmukti Kecamatan Lemahabang.
Saat penggerebekan, Sabtu (10/8) para pelaku judi sabung ayam melarikan diri dan meninggalkan sembilan sepeda motor dan lima ekor ayam aduan.
Setiba dilokasi, polisi sempat melakukan pengejaran namun para pelaku melarikan diri.
Baca Juga:Polsek Klari Sebar 400 Kupon KurbanKPH Bandung Utara Siapkan Peta Kerawanan, Antisipasi Kebakaran Hutan
Kapolsek Lemahabang, Iptu Supriyatno mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di Desa Lemahmukti. “Kami menggelar operasi pekat sabung ayam setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ujarnya saat dihubungi.
Dikatakan, penggerebekan dilakukan bersama lima anggota dan dalam penggerebekan itu diamankan sembilan unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku. Selain itu, pihaknya juga mengamankan lima ekor ayam aduan dan satu buah lapak aduan.
“Tidak ada tersangka yang diamankan, sebab saat dilakukan penggerebekan semua pelaku melarikan diri,” katanya.
Ia berharap, operasi ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat yang berniat melalukan judi sabung ayam lagi. “Kami berharap wilayah hukum Polsek Lemahabang bebas dari praktek judi sabung ayam. Agar terciptanya kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (use/ded)