Pendidikan Tak Sesuai Formasi
NGAMPRAH-Dengan alasan jenjang pendidikannya tidak sesuai dengan formasi, seorang peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kabupaten Bandung Barat diminta mengundurkan diri.
“Bulan Februari saya dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengundurkan diri bersama seorang teman yang juga lulus CPNS. Di ruang sekdis, kami diberi penjelasan, katanya NIP tidak bisa keluar karena sistemnya ditolak, soalnya ijazah saya S1, “kata Arsal Patra Yoga Pratama, salah seorang korban, Senin (12/8).
Warga Padalarang ini mendaftar CPNS untuk formasi D3 paramedik veteriner terampil pada Dinas Peternakan dan Perikanan Bandung Barat. Semua tahapan proses seleksi CPNS dari bulan Oktober hingga Desember 2018 dilalui tanpa masalah.
Baca Juga:Menancapkan Karakter Pengorbanan “Tri Raksasa Sejarah”Personil Wajib Baca Buku, Lanud Suryadarma Tingkatkan Minat Literasi
“Setelah lulus administrasi, saya ikut ujian di STT Telkom. Ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) lulus tanpa masalah. Pada malam tahun baru, dapat info kalau saya lolos CPNS,” tuturnya.
Selain diminta mengundurkan diri, dia juga mengaku mendapat ancaman tidak bisa mengikuti CPNS di tahun berikutnya. Arsal beberapa kali diundang ke kantor dinas agar bersedia mengundurkan diri tapi ia tetap bersikukuh tidak mau menuruti dan meminta surat resmi jika benar dirinya tidak lolos.
“Sampai sekarang status saya digantung. Gak ada keputusan dari Pemda, enggak lolos atau diganti? Saya sudah berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi mereka menyerahkan masalah ini kepada BKD. Saya juga sudah meminta bantuan wakil bupati namun belum ada kejelasan sampai saat ini,” ujarnya.
Ia pun merasa sakit hati ketika mengetahui formasinya telah diisi orang lain. Padahal sebelumnya Arsal sudah bekerja di sebuah perusahaan namun karena lolos CPNS, ia akhirnya mengundurkan diri.
“Saya rugi materi, waktu, mental, orang tua juga sempat sakit sampai masuk UGD gara-gara masalah ini,” bebernya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Asep Ilyas membenarkan jika pihaknya telah membatalkan kelulusan CPNS atas nama Arsal Patra Yoga Pratama.
“Dibatalkan karena jenjang pendidikan yang bersangkutan tidak sesuai dengan yang ada di formasi. Kami juga sudah konsultasi ke BKN,” ungkapnya.