SUBANG-Polres Subang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik 2019 of The Year dari Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut, mengacu kepada pelayanan publik yang diberikan Polres Subang kepada masyarakat, mulai dari pelayanan SPKT, SIM dan juga SKCK.
Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni SIK mengatakan, penghargaan yang diberikan founder and chairman Markplus inc Hermawan Kertajaya dan Athalita Kamil di Trans Luxury Hotel – Bandung, menjadi motivasi untuk lebih bersemangat lagi dalam mengedepankan pelayanan publik. Terlebih sangat dibutuhkan masyarakat. ” Ini menjadi suport bagi kami, untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publik,” ungkapnya.
Pemberian penghargaan, AKBP M Joni menjelaskan, dikarenakan Polres Subang dinilai baik dalam pelayanan pelaporan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Ketereangan Catatan Kepolisian (SKCK). “Kami berusaha keras memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, sehingga diberikan penghargaan Public Service of The Year Provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Baca Juga:DPD Partai Golkar Blusukan Bagikan Daging KurbanBojong Tengah kembali Bangun Jalan, Realisasi Penggunaan Dana Desa
Penghargaan yang diterima Polres Subang, kata dia, semata-mata dikarenakan buah dari kerjasama yang sangat solid dan baik dari seluruh personel. Slogan Profesional, Moderen, Terpercaya (Promoter) melekat terhadap pelayanan prima yang dilakukan. “Ini merupakan hasil kerjasama jajaran yang sangat baik,” katanya.
Mengenai pelayanan prima, Kapolres Subang mengimbau kepada jajarannya agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik, kepada masyarakat dan juga mempertahankan prestasi yang sudah baik ini. “Pertahankan dan tetap menjadi yang terbaik,” tandasnya.(ygo/vry)