Masyarakat Diimbau Gunakan Tas Belanja
SUBANG-Wacana pemerintah memberlakuan cukai kantong plastik, belum ada kepastiannya. Pihak DKUPP Kabupaten Subang pun hingga kini belum menerima intruksi dari pusat melalui surat edaran.
Cukai kantong plastik akan dikenakan sebesar Rp 200/lembar. Dan itu akan dibebankan kepada produsen. Dengan itu masyarakat diimbau untuk menggunakan tas belanja.
Kepala DKUPP Subang Rahmat Fatarahman mengatakan, dengan aturan tersebut akan mengurangi penggunaan kantong plastik di kalangan masyarakat. Dampak positif lainnya yaitu mengurangi limbah sampah plastik yang sulit diurai dan membutuhkan waktu yang lama.
“Kami apresiasi wacana ini. Sampah plastik akan berkurang,” katanya.
Baca Juga:KNPI Minta Pemda Perhatikan PertanianBupati Anne Minta Pramuka Harus Sasar Anak-Anak
Rahmat menjelaskan, terkait wacana itu, sejauh ini belum ada surat edaran ke daerah. Namun untuk antisipasi pemberlakuan aturan tersebut, DKUPP mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri membawa tas belanja.
“Ya kita imbau masyarakat belanja bawa tas khusus belanja,” tuturnya.
Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, dampak diberlakukannya cukai kantong plastik, akan menjadi mahal dari harga biasanya, karena cukai akan diberlakukan kepada pihak produsen. Sehingga secara otomatis harga jual kantong plastik bakal mahal.
“Ya ngaruhnya ketika kita belanja dan belanjaan di bungkus kantong plastik tersebut harganya jadi naik,” ujarnya.
Pedagang sembako Terminal Subang Lilis Setiawati mengatakan, dirinya sudah pernah mendengar kabar tersebut adapun jika adanya pemberlakuan terhadap kantong plastik. Maka mau tidak mau barang belanjaan yang dibeli oleh konsumen nya maka akan dinaikan harganya.
“Ya mau gak mau dong , karena pasti harga kantong plastik yang dijual pemasok menjadi tinggi ” Ujarnya
Sementara itu warga Panglejar – Subang Nasrul menambahkan, wacana pemberian cukai terhadap kantong plastik bagus, bisa mengurangi limbah terhadap lingkungan. Namun dampak lainnya pembeli jadi kesusahan karena kantong plastik bisa untuk membungkus belanjaan, yang tidak bisa di bungkus oleh tas belanja, yang otomatis pembeli harus tetap membeli kantong plastik lebih mahal darpada biasanya ketika kena cukai ” Bagus sih, cuma nantinya belanjaan jadi mahal dari pada sebelumnya,” tukasnya. (ygo/dan)