Samsat lakukan Percepatan Penagihan
SUBANG-10% dari 50 kendaraan mewah yang ada di Subang dikabarkan menunggak pajak. Kendaraan tersebut dimiliki oleh ekspatriat maupun pribumi.
Jenis kendaraan mewah yang dimaksud diantaranya yaitu, Mercy, BMW, Toyota Alphard hingga Harley Davidson, dengan kisaran harga diatas satu miliar. Dengan kewajiban pajak kendaraan lebih dari Rp 20 juta.
Kasie Pendataan dan Penetapan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Ahmad Zayyidin Ansori Lc mengatakan, dilhat dari harga jualnya mobil mewah tersebut mengalamin penurunan harga dari tahun sebelumnya.
Penurunan itu dipengaruhi oleh banyaknya varian mobil mewah keluaran baru. Sehingga mobil mewah keluaran lama harga menjadi turun.
Baca Juga:504 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi HUT RI, Delapan Orang bebasAtraksi Terjun Payung Personil Lanud Suryadarma
“Ya subyektif ya, mobil mewah bisa dilihat dari populasi mobil itu sendiri. Atau bahkan harganya menjadi turun karena banyaknya bermunculan mobil mewah lainnya,” ujarnya
Dijelaskan Ahmad, jumlah kendaraan mewah di Subang mencapai 50 unit mobil dan rata-rata mobil mewah terebut dimiliki oleh perusahaan ( pabrik ), ekspatriat. Namun ada juga yang dimiliki oleh pribumi Subang.
Dari jumlah tersebut 10 persen nya pemiik kendaran mewah tersebut menunggak pajak kendarannya. Pihaknya melakukan penagihan ataupun pemberitahhuan terhadap pemilik kendaraan lebih cepat untuk pembayaran pajak kendaraan nya.
Dikarenakan pajak kendaraan mobil mewah itu lumayan tinggi di angka Rp 20 juta lebih per tahun nya.
“Ya maka dari itu kita biasanya lebih cepat melakukan penagihan dan pemberitahuan nya kepada pemiliknya. Jangan sampai jatuh tempo pembayaran pajak mengingat pajak kendaraan mobil mewah itu lumayan tinggi,” tuturnya.
Dijelaskan Ahmad, terkait mobil mewah bisa dikategorikan di atas satu miliaran harga nya, seperti BMW dengan seri nya, Toyota Alphard dengan seri nya, ataupun Mercedez benz dengan seri nya.
Pihaknya juga meminta kepada para pemilik mobil mewah itu, agar mengurus BBN- KB ( bea balik nama kendaraan bermotor ) mobil mewah tersebut jika pemilik kendaraan mewah tersebut belum BBN.
Hal tersebut memang ketika mobil di BBN- KB kan seperti akan mendapatkan perlindungan hak , kepastian kepemilikan kendaraan, proses kemudahan pengurusan adminstrasi kendaraan, dan juga proteksi secara privasi.